BREAKING: Dedi Mulyadi Sayembara 250 Juta Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan YTR Cileunyi

Gubernur Jabar Sayembara Rp250 Juta Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Cileunyi - DzNews

Gubernur Jabar Sayembara Rp250 Juta Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Cileunyi

Selasa, 23 Juni 2026 | DzNews | Editor: DONZA

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku penyekapan brutal di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pengumuman ini disampaikan langsung saat konferensi pers Senin, 22 Juni 2026.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial YTR, perempuan 29 tahun, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pelaku diduga bernama Taufik Hidayat yang saat ini masih buron. Dedi Mulyadi menyebut aksi tersebut “di luar batas kemanusiaan” dan mendesak kepolisian mempercepat penangkapan.

Dalam foto konferensi pers, Gubernur Dedi terlihat didampingi Kapolda Jabar dan perwakilan Komnas Perempuan. Latar biru dengan tulisan “Kepolisian Daerah Jawa Barat” menegaskan bahwa penanganan kasus ini jadi prioritas.

🔥 JANGAN SKIP! Cek Saldo DANA Kamu Sekarang
Ada transfer masuk Rp250.000 buat 100 orang pertama hari ini. Klik sebelum kuota habis!

Kronologi Singkat

Hingga berita ini ditulis, detail kronologi lengkap belum dirilis resmi oleh Polda Jabar. Berdasarkan keterangan awal, YTR diduga disekap dalam waktu lama dengan kekerasan fisik berat. Warga sekitar Cileunyi yang pertama kali melaporkan ke pihak berwajib setelah mendengar teriakan korban.

⚠️ HP Kamu Kena Sadap?
Ciri-ciri: Baterai boros, panas sendiri, kuota cepat habis. Cek sekarang gratis 10 detik!

Polda Jabar sudah membentuk tim khusus gabungan Resmob dan Jatanras. Sayembara Rp250 juta dari Gubernur diharapkan mempercepat informasi dari masyarakat. “Siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan Taufik Hidayat segera lapor. Identitas pelapor dijamin aman,” tegas Dedi.

Respons Publik

Pengumuman sayembara langsung viral di media sosial. Banyak warganet mendukung langkah tegas Gubernur, namun Komnas Perempuan juga mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan perlindungan korban dan tidak memicu main hakim sendiri.

Pakar hukum pidana Unpad, Dr. Rina Kartika, menyebut sayembara oleh kepala daerah sah secara hukum selama tidak mengganggu proses penyidikan. “Ini bentuk partisipasi publik. Tapi bukti tetap harus lewat polisi,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Imbauan Kepolisian

Kapolda Jabar meminta masyarakat tidak menyebar foto korban atau spekulasi motif sebelum ada rilis resmi. “Fokus kami menangkap tersangka. Tolong jangan bikin narasi yang menyulitkan penyidikan,” kata Kapolda.

Jika kamu punya info, hubungi 110 atau Hotline Polda Jabar 0811-2020-110. Sayembara Rp250 juta berlaku sampai pelaku tertangkap.

Penutup

Kasus penyekapan di Cileunyi menambah daftar kekerasan terhadap perempuan di Jabar. Data Komnas Perempuan 2025 mencatat Jawa Barat masuk 3 besar laporan KDRT dan penyekapan. Gubernur Dedi berjanji akan evaluasi sistem perlindungan perempuan tingkat desa.

DzNews akan update terus perkembangan kasus ini setelah ada rilis resmi Polda Jabar.

💸 Mau Gajian dari Nonton Video?
Aplikasi baru bayar Rp15.000/video. Tanpa modal, langsung cair ke DANA. Daftar gratis di sini!

BAGIKAN ARTIKEL:

DUKUNG KAMI: https://saweria.co/DONZA

BACA FAKTA MENGEJUTKAN SELANJUTNYA