BREAKING: Roy Suryo & dr. Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi

Advertisement
BREAKING NEWS - DZ NEWS BREAKING NEWS
Penulis: DZ NEWS | Jumat, 19 Juni 2026 | Kategori: Hukum & Politik

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pakar telematika Roy Suryo dan dokter Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Penangkapan ini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Informasi penangkapan dibenarkan oleh tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus. Menurutnya, Roy ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB, sementara dr. Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.


"Benar Roy dan Tifa ditangkap polisi," ujar Petrus Selestinus, Jumat, 19 Juni 2026.

Kedua tokoh ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada. Kasus ini mencuat sejak Maret 2025 dan terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Pengacara Sayangkan Penangkapan Paksa

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyayangkan tindakan paksa polisi. Mereka menilai kliennya selalu kooperatif dan rutin wajib lapor.

"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan," kata Petrus.

Respons Publik

Penangkapan ini langsung jadi sorotan di media sosial. Sejumlah media seperti iNews, Kompas.com, dan Tribunnews memberitakan detik-detik penangkapan.

Reaksi warganet terbelah. Sebagian mendukung langkah polisi dan menyebutnya sebagai penegakan hukum. Sebagian lain mempertanyakan urgensi penangkapan paksa dan meminta pembuktian keaslian ijazah dibuka ke publik.

Update: Hingga pukul 10.10 WIB, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Kuasa hukum kedua tersangka menyebut kliennya dalam kondisi baik.

Konteks Kasus

Roy Suryo dan dr. Tifa termasuk pihak yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Roy bahkan sempat menunjukkan dokumen ijazah di depan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.


Suka dengan berita DZ NEWS?

Dukung kami agar terus menyajikan berita independen & berkualitas

☕ Traktir Kopi via Saweria

Tag:

Roy Suryo, dr Tifa, Tifauziah Tyassuma, Polda Metro Jaya, Ijazah Jokowi, UGM, Berita Bohong, Pencemaran Nama Baik, Kasus Hukum, Politik Indonesia, Jokowi, Kriminalisasi Aktivis

Advertisement