Fakta Terbaru! Wanita Rancaekek Disekap 3 Tahun di Bandung, Polisi Buru Pelaku TH
Fakta Terbaru! Wanita Rancaekek Disekap 3 Tahun di Bandung, Polisi Buru Pelaku TH
Bandung - Kasus penyekapan wanita Rancaekek selama 3 tahun di Bandung bikin geger. Polda Jabar kini memburu TH, 30 tahun, terduga pelaku yang menyekap dan menganiaya YTT, 29 tahun, hingga korban mengalami luka serius di wajah. Korban kini dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan kasus ini. Korban yang sempat dilaporkan hilang selama bertahun-tahun itu kini telah ditemukan dan menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung.
"Karena korban ditemukan masih dalam keadaan hidup ya. Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memburu terduga pelaku," ujar Kombes Hendra Rochmawan.
Kronologi: 3 Tahun Hilang, Ditemukan dengan Luka Serius
Dari penyelidikan awal, YTT diduga disekap dan dianiaya di sebuah kosan di wilayah Bandung sejak tahun 2023. Selama disekap, korban mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka serius di bagian wajah.
Kasus ini terungkap setelah korban dibawa ke UGD RS Hasan Sadikin pada 18 Juni 2026. Pelaku yang mengantar korban ke rumah sakit langsung kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Identitas Korban & Pelaku
Korban diketahui YTT, 29 tahun, asal Rancaekek. Sementara pelaku berinisial TH, 30 tahun, yang mengaku sebagai pacar korban.
Viral di Medsos, Netizen Desak Polisi Usut Tuntas
Informasi terkait kasus ini ramai dibahas di TikTok, Instagram, dan Facebook setelah diunggah sejumlah akun media. Tagar #Penculikan #Bandung #JawaBarat digunakan warganet.
Netizen mendesak polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman maksimal. Keluarga korban juga meminta kasus ini diusut tuntas secara transparan.
GERAM SAMA KASUS INI?
Menurut kalian, hukuman apa yang pantes buat pelaku? Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya! 👇
Tag:
Penyekapan Bandung, Kasus Rancaekek, Polda Jabar, Kriminal Bandung, KDRT Bandung, Berita Bandung Terbaru, Hendra Rochmawan, RS Hasan Sadikin, Viral Bandung, Jawa Barat
- Statement resmi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan
- Pemberitaan Media Indonesia - 21 Juni 2026
- Pemberitaan Kompas.com - 17 Juni 2026